Tak Hanya Pada Laki-laki, di Indonesia Sunat Juga Banyak Dilakukan Pada Anak Perempuan, Begini Penjelasannya

By Maharani Kusuma Daruwati, Minggu, 6 Oktober 2019 | 15:43 WIB
Sri Purwatiningsih menjelaskan tentang praktik sunat perempuan di Indonesia (Nakita.id/Maharani Kusuma Daruwati)

Nakita.id – Moms mungkin sudah tak asing dengan adanya istilah sunat.

Sunat biasanya dilakukan pada seorang anak laki-laki yang dianggap sudah cukup umur.

Pengertian sunat sendiri adalah operasi pembuangan kulup atau kulit yang menutupi ujung penis.

Akan tetapi di Indonesia sendiri ternyata ada juga praltik sunat pada perempuan, Moms.

Baca Juga: BERITA POPULER: Roy Kiyoshi Bongkar Aura Kelam Mulan Jameela hingga Terungkap Paras Suami Elza Syarief yang Selama Ini Ditutupi, Ternyata Bule

Hal ini masih banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa.

Berdasarkan studi nasional Riskesdas pada 2013 lalu, sebanyak 51,2% anak perempuan usia 0-11 tahun menjalani sunat.

Rata-rata usia anak perempuan yang disunat

Presentasi tertinggi praktik sunat perempuan ini terjadi di Provinsi Gorontalo dengan 83,7%, Moms.

Menurut studi yang dilakukan oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSSK UGM) dan Komnas Perempuan pada 2017, 8 provinsi di Indonesia memiliki prevelensi sunat perempuan yang cukup tinggi, Moms.

8 provinsi tersebut adalah Gorontalo, Bangka Belitung, Banten, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur.

Sedangan dua provinsi lainnya, yaitu Jambi dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini memiliki regulasi daerah yang mengatur soal sunat perempuan, berdasarkan Riskesdas 2013.