Bayi Baru Lahir Wajib Diperiksa Matanya, Ternyata Karena Alasan Ini

By Soesanti Harini Hartono, Jumat, 4 Oktober 2019 | 18:15 WIB
Bayi baru lahir wajib diperiksakan matanya . (Pixabay)

nakita.id - Bayi baru lahir sebaiknya menjalani pemeriksaan mata. Tujuannya untuk mendeteksi dini ganguan mata yang dikhawatirkan berisiko mengganggu penglihatan. Tes mata dilakukan pada bayi baru lahir ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan fisik.

Pemeriksaan mata dilakukan dengan cara menyorotkan cahaya atau lampu senter ke arah mata bayi. Bila bayi tampak merasa silau cahaya terang tersebut, kemungkinan matanya normal. Sebaliknya, bila tak merasa silau kemungkinan mengalami gangguan mata.

Baca Juga: Konsumsi 7 Makanan ini, Bisa Meningkatkan Kesehatan Mata Pada Anak

Pada bayi prematur yang lahir kurang dari 34 minggu dianjurkan untuk ilakukan pemeriksaan mata deteksi ROP (Retinophaty of Prematurity).

Kenapa perlu? Karena kelainan retina ini berisiko menimbulkan kebutaan. Skrining dilakukan agar ROP dapat terdeteksi sedini mungkin sehingga dapat ditangani segera dengan maksimal.