Timbun Kekayaan! Gajinya Capai Rp60 Juta Saat Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Tetap Dagang 'Minyak' untuk Sambung Hidup

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 4 Oktober 2019 | 19:25 WIB
Mulan Jameela tetap jualan 'minyak' untuk sambung hidup (Instagram/mulanjameela1)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu, Mulan Jameela telah dilantik sebagai anggota DPR RI.

Dilansir oleh Grid.ID dari Kompas.com, gaji pokok anggota DPR mencapai Rp 4,2 juta.

Nominal itu belum ditambah dengan tunjangan dan fasilitas lainnya, Moms.

Baca Juga: Ditantang Sumpah Pocong hingga Al Quran oleh Bebby Fey, Ahli Tarot Ramalkan Masa Depan Atta Halilintar, Akan Terpuruk?

Berikut rincian gaji anggota dewan seperti dilansir Kompas.com.

  1. Gaji Pokok = Rp 4.200.000
  2. Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000
  3. Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000
  4. Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
  5. Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000
  6. Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
  7. Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Baca Juga: Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Diisukan Retak, Mbak You Sebut Ada Perselingkuhan hingga Bongkar Sifat Buruk Engku Emran

Penerimaan lain

  1. Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
  2. Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 15.554.000
  3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 3.750.000
  4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000
  5. Asisten Anggota = Rp. 2.250.000
  6. Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode