Baru Duduki Kursi DPR, Mulan Jameela Digugat Rp 10 M Setelah Dituding Rebut Jabatan Orang! Netizen: "Karmanya Cepat"

By Anisa Annan, Sabtu, 5 Oktober 2019 | 12:06 WIB
Mulan Jameela (instagram.com/@mulanjameela1)

Nakita.id - Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, akhirnya bisa merasakan duduk sebagai anggota legislatif per 1 Oktober 2019 kemarin.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Mulan Jameela memang mencalonkan diri sebagai anggota DPR untuk daerah pemilihan Jawa Barat pada Pemilu kemarin.

Namun Mulan Jameela sempat gagal terpilih dan mengajukan gugatan pada partai yang menaunginya.

Baca Juga: Hampir 20 Tahun Berbagi Suami, Nita Thalia Sudah ‘Kebal’ Lihat Sang Suami dengan Istri Pertama: 'Udah Nggak Ada Cemburu-cemburu'

Lantas, gayung bersambut, seperti yang telah diwartakan Nakita.id, KPU pun mengeluarkan surat jika Mulan ditetapkan sebagai anggota DPR.

Ia menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang merupakan sesama kader, yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

Lolosnya Mulan sebagai anggota DPR pun menuai banyak cibiran.

Bahkan, ketika surat keputusan tersebut baru keluar, sudah ada yang mengadakan unjuk rasa protes atas putusan tersebut.