Bahkan, sang ibu terus menerus mengucapkan jika ayah mereka mengharapkan kematian anak-anaknya.
Wanita itu mengatakan, jika sang ayah berusaha meracuni ketiga anaknya serta sang ibu.
Hal ini rupanya didengar oleh pihak pengawas keluarga dari pengadilan, sehingga wanita itu kemudian harus menghadapi konsekuensinya.
Ketiga anaknya yang belum remaja bahkan diajarkan untuk menjelekkan ayah mereka sendiri.
Menurut pihak pengadilan, perilaku sang ibu termasuk bentuk kekerasan emosional, apalagi tak ada bukti kuat jika mantan suaminya memang bertindak demikian.
Ujaran-ujaran penuh kebencian itu memang dilandasi ketidak sukaan wanita tersebut pada mantan suaminya.
Ajaran dan perilaku wanita itu dianggap bisa membuat anak-anaknya mengalami dampak psikologis yang negatif.
Akhirnya, pengadilan memutuskan hak asuh ketiga anak itu dipindah tangankan pada ayah mereka.
"Saya pikir perilaku ibu dari anak-anak ini termasuk kekerasan emosional dan bisa merusak mental mereka," jelas hakim yang menangani kasus tersebut, Charles Atkins.