Jelang Pembacaan Tuntutan dari Jaksa, Jefri Nichol Ungkap Kekhawatiran di Balik Senyumnya: 'Takut Dapat hukuman Berat'

By Nita Febriani, Senin, 14 Oktober 2019 | 15:34 WIB
Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Nakita.id - Nama aktor muda Jefri Nichol beberapa waktu lalusempat menggemparkan publik.

Pasalnya, pria berusia 20 tahun yang dikenal khalayak lewat berbagai film yang dibintanginya ini tiba-tiba diketahui telah diringkus polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ya, Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) malam.

Baca Juga: Biasa Tampil Ganteng, Begini Penampilan 'Tak Biasa' Jefri Nichol Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Dari penggeledahan, ditemukan ganja 6,01 gram di kediamannya.

Jefri pun didakwa pasal 111 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 atas kepemilikan narkotika jenis tanaman.

Senin (14/10/2019) hari ini Jefri menghadiri sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

 

Baca Juga: Sang Anak Mulai Jalani Rehabilitasi, Ibunda Jefri Nichol Ungkap Kangen: