Nakita.id - Kini banyak masyarakat yang mendambakan profesi pegawai negeri sipil.
Selain besaran gaji yang mencukupi, berbagai tunjangan dan kesejahteraan di hari tua membuat banyak orang tergiur.
Kabar baiknya, di bulan November 2019, ada lowongan buat kamu yang mendambakan sebagai PNS.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah siap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan dalam seleksi CPNS tahun 2019, sebanyak 197.117 formasi akan dibuka dengan rincian Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).
Baca Juga: Pemerintah Buka 238.015 Lowongan CPNS 2018, Ini Waktu dan Tahapan Seleksinya
Mengutip dari laman resmi BKN, ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus yakni untuk pelamar cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategi di pusat.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, jadwal perndaftaran, akan dimulai pada akhir Oktober hingga awal November 2019.
“Untuk pengumuman pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019," kata Ridwan dikutip dari laman Setkab.
Tahapan pertama yakni penetepan formasi CPNS 2019 kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Setelah pengumuman pendaftaran, akan dilanjutkan dengan registrasi online pada November 2019.
Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019 yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020.
Hasil SKD nantinya akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020,” kata Ridwan.
Baca Juga: Putri Ridwan Kamil Lulus SMP dengan Nilai Memuaskan, Warganet Menanyakan Lowongan Jadi Menantu
Siapkan Portal SSCASN
BKN telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN ) dan pelaksanaan selekasi berbasis Computer Assisted test (CAT).
Keduanya merupakan tools utama yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun 2019.
Sementara itu, BKN juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Tingginya antusias dari masyarakat dalam menyembut pendaftaran seleksi CPNS kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan.
Untuk itu, Ridwan berharap agar masyarakat selalu mendapatkan informasi resmi hanya dari pihak BKN.
"Informasi resmi seputar penerimaan seleksi CPNS pastinya hanya dari kanal resmi milik pemerintah, yakni website berdomain go.id dan media sosial yang sudah terberifikasi," jelas Ridwan.
Baca Juga: Orangtua Ini Buka Lowongan Baby Sitter dengan 1 Syarat: Dandan ala Disney Princess!
Helpdesk dan Simulasi Soal
BKN juga telah menyiapkan petugas helpdesk seleksi CPNS 2019.
Petugas helpdesk tersebut nantinya akan membantu admin instansi ataupun pendaftar dalam mengoperasikan potal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Kepala Sub Bidang Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni SUrayadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk berlatih soal SKD.
Efni mengatakan, jumlah kuota maksimal yang dapat mendaftar simulasi soal SKD sebanyak 1500 per hari.
Saat ini, BKN hanya memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website resmi yang dapat diakses di alamat cat.bkn.go.id.
"Memang dibatasi pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik. Namun jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat bisa mencobanya kapanpun dan dimana pun," terang Efni.
Tata Cara Pendafataran
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
TATA CARA PELAKSANAAN PNS
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019
Oktober 2019:
Penetapan Formasi
Pengumuman Pendaftaran
November 2019:
Pengumuman pendaftaran
Pembukaan pendaftaran
Desember 2019:
Pengumuman hasil seleksi administrasi
Januari 2020:
Masa Sanggah
Pengumuman Jadwal SKD
JADWAL PELAKSANAAN PNS
Februari 2020:
Pelaksanaan SKD
Maret 2020:
Pengumuman Hasil SKD
Pelaksanaan SKB
April 2020:
Integrasi Nilai SKD dan SKB
Gaji Terbaru CPNS 2019
Tahun lalu, ada sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.
Setelah dinyatakan lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di wilayah kerja masing-masing.
Dengan demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari negara.
Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?
Gaji Terbaru CPNS 2019
Tahun lalu, ada sekitar 3.636.251 juta pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya animo masyarakat yang ingin menjadi CPNS dan di tahun ini jumlah pelamar diprediksi lebih banyak lagi.
Setelah dinyatakan lulus, mereka yang lolos seleksi CPNS 2019 akan bertugas di wilayah kerja masing-masing.
Dengan demikian, para CPNS 2019 ini juga akan mendapat gaji dari negara.
Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?
Aturan mengenai gaji CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. B%ahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1815.800
Golongan III
IIIA: Rp 2.579.400
IIIB: Rp 2.688.500
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800
Golongan IV
IVA: 3.044.300
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul UPDATE Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka November, Lengkap Jadwal, Cara Daftar di SSCASN, Gaji Terbaru