Kementerian Kesehatan: Tidak Benar Bahwa Kangen Water Dapat Menyembuhkan

By , Minggu, 26 November 2017 | 06:30 WIB
Air Putih (Saeful Imam)

Nakita.id -   Menyusul beredarnya kabar hoaks terkait air terpurifikasi, Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan produk mesin purifikasi air yang diperdagangkan oleh PT EI pada 10 November 2017 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kemenkes menginstruksikan kepada PT EI beberapa hal.

1. Menarik semua brosur terkait informasi yang mengklaim produk mesin kangen water yang "telah diakui negara" (Kementerian Kesehatan RI).

Baca juga: Manfaat Tersembunyi Minum Air Putih Bagi Ibu Hamil 

2. Menarik semua brosur yang terkait informasi yang mengklaim bahwa produk mesin kangen water sebagai "medical device"

3. Tidak boleh mengklaim bahwa produk mesin ionisasi (water electrolysis) sebagai produk yang dapat "menyehatkan dan/atau menyembuhkan"

4. Meminta PT. EI agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dalam waktu 7 (tujuh) hari.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Oscar Primadi mengimbau masyarakat untuk hati-hati dengan banyaknya iklan kesehatan yang menggiurkan.

Baca juga: Diet Air Putih, Turunkan Berat Badan 1 Kg Per Hari

"Agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati terhadap tawaran-tawaran yang belum dapat dipahami. Publik sesungguhnya bisa memantau suatu produk kesehatan melalui web resmi pemerintah infoalkes.kemkes.go.id", terang Oscar.

Alat purifikasi air produksi PT EI adalah alat pembersih air.

Alat ini tidak memerlukan ijin sebelum beredar karena bukan merupakan alat kesehatan, oleh karena itu alat tersebut boleh beredar bebas.