Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kemarin, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima aliran dana dari Wawan.
Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis, seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Rebecca Soejatie Reijman
Penyanyi Rebecca disebut menerima mobil Honda CRV berpelat nomor B 1413 SJF seharga Rp383 juta dari Wawan.
Mobil berwarna abu-abu itu dibeli Wawan pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta ditambah asuransi all risk satu tahun senilai Rp11.565.000.
Sisa pembayaran dilunasi Wawan.
"Selanjutnya terdakwa memberikan mobil CRV tersebut kepada Rebecca," ujar jaksa.
Pada April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro Rp258 juta.