Kekeh Ingin Kasuskan Penyebar Video Asusila, Begini Lanjutan Laporan Polisi Gisel Setelah Satu Bulan Berlalu

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 3 Desember 2019 | 13:04 WIB
Gisella Anastasia saat Grid.ID temui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019). (Grid.ID| Corry Wenas Samosir)

Nakita.id - Seperti yang kita tahu, Gisella Anastasia alias Gisel telah melaporkan sejumlah akun terkait video asusila.

Gisel menempuh jalur hukum karena tidak ingin nama baiknya sebagai publik figur menjadi tercemar karena ulah orang tak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, kasus video asusila yang menyangkut nama Gisel itu membuat sang mantan suami, Gading Marten geram.

Gisella Anastasi ditemani oleh pengacaranya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Oktober 2019.

Baca Juga: Ngaku Bisa Melihat Makhluk Halus, Anak Sematawayang Barbie Kumalasari Soal Kemampuan Indra Keenam: 'Ngeliat Sih Bisa, Tapi...'

Dalam laporan yang terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit Reskrimsus, Gisel melaporkan sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan video asusila itu.

Dia berharap, laporan itu bisa memberikan pelajaran terhadap masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.