Terancam Bui karena Laporan Mantan Suami, Nikita Mirzani Tulis Kalimat Menohok Soal 'Kalau Dibalas Pukul Jangan Lapor Polisi', Sindir Dipo Latief?

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 17 Desember 2019 | 09:16 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17 dan Youtube Mario Photographie)

Nakita.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan mantan suami ketiganya, Dipo Latief masih belum selesai.

Setelah sukses menuntut pengakuan dan harta mantan suaminya lewat Isbat Nikah, Nikita Mirzani masih harus menghadapi polemik lain.

Ya, kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan Dipo Latief atas mantan istrinya itu memasuki babak baru.

Baca Juga: Menantunya Diisukan Hamil, Ibunda Reino Barack Beri Komentar Seperti Ini Saat Tahu Berat Badan Syahrini Melonjak Drastis

Setelah selama satu tahun berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, proses hukum yang menjerat aktris kontroversial itu dipastikan bakal kembali ramai.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, berkas perkara atas nama presenter Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas perkara NM sudah P21," ujar Kompol Andi Sinjaya kepada Warta Kota, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga: Vidi Aldiano Menyangka Terkena Kista Tapi Ternyata Kanker! Hati-hati Kista Jinak Berpotensi Jadi kanker, Begini Cara Deteksinya