Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Ari Askhara Kini Harus Gigit Jari Jadi Pengangguran Usai Dewan Komisaris Putuskan Tak Ada Lagi Jabatan di Anak Cucu Garuda

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 17 Desember 2019 | 11:52 WIB
Ari Askhara dipecat dari posisinya (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

Nakita.id - Skandal penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara beberapa waktu lalu masih ramai menjadi perbincangan.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia ini diketahui menyelundupkan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Karena tindakannya tersebut, Ari Askhara disinyalir menyebabkan kerugian negara ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara terbongkar setelah adanya pengecekan di pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900 Neo, yang terparkir di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF), pada pertengahan November lalu.

Baca Juga: Ditanya Apakah Pernah Merasakan Hidup Susah, Christian Sugiono dan Titi Kamal Kompak Ceritakan: 'Gak Punya Duit Sama Sekali, Ngutang Uang Koin'

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa motor Harley Davidson tipe Shovelhead 1972 tersebut seharga Rp 800 juta.

Sedangkan sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.

Ari Askhara resmi dicopot oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada 5 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Ditendang dari Grup Lawak Cagur karena 'Rebutan' Wanita, Kini Denny Ungkap Kekesalannya pada Beddu: 'Separuh Mimpi Hancur'