Nakita.id - Polisi periksa Teddy dan 3 orang lain terkait laporan kematian Lina mantan istri Sule Sutisna.
Sebelumnya, polisi telah melakukan autopsi terhadap jenazah Lina di Jalan Sekelimus Utara I Bandung.
Autopsi melibatkan tim dokter forensik di RS Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Dikabarkan jika autopsi dilakukan dengan melibatkan tim dokter forensik di RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis (09/01/2020) pada pukul 10.00 WIB.
Setelah autopsi, Puslabfor Mabes Polri selanjutnya melakukan pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.
Dilansir dari kompas.com, menurut penuturan AKBP Robert Tanjung, pemeriksaan tersebut sesuai prosedur autopsi yang berlaku.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih.