Sah! Warisan Lina Sudah Ditandatangani Oleh Orang Ini, Kuasa Hukum Bongkar Piutang Lina yang Mencapai Miliaran Rupiah

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 21 Januari 2020 | 07:44 WIB
Putri Delina dan mendiang Lina (instagram.com/putridelinaa)

Nakita.id - Kematian Lina Jubaedah hingga kini masih meninggalkan misteri.

Tepat 12 hari sejak tindakan autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, berbagai pro-konta tentang kematian mantan istri Sule ini masih terus dibahas.

Banyak pula yang menanyakan ke mana beralihnya harta dan aset yang dimiliki Lina yang nilainya dikabarkan lebih dari Rp10 miliar.

Baca Juga: Cara Menyimpan Makanan Secara Aman Agar Menu MPASI Tahan Lama

Seperti yang sempat diberitakan oleh Nakita.id, Lina meninggalkan harta kekayaan yang tak sedikit.

Meski begitu, suami baru Lina yakni Teddy dan anak semata wayang Lina dari pernikahannya dengan Teddy tak berhak atas warisan tersebut.

Aset warisan Lina Jubaedah yang sebagian besar merupakan sebidang tanah dan bangunan kos-kosan, kan diserahkan untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.

Baca Juga: Semangati dan Akui Sayang pada Teddy, Putri Delina Sudah Berikan Barang Mewah Jutaan Rupiah Untuk Anak Lina dan Teddy

Melansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Lina yakni Abdurrahman mengatakan jika ditotal secara keseluruhan warisan Lina Jubaedah bisa mencapai 10 miliar rupiah.

Abdurrahman tegaskan aset harta Lina Jubaedah yang menjadi warisan akan diserahkan sepenuhnya untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.