Bak Petir di Siang Bolong, Parto dan Denny Cagur Terancam Dilaporkan ke Polisi karena Lawakannya Dianggap Merendahkan Profesi Satpam

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 23 Januari 2020 | 17:15 WIB
Denny Cagur dan Parto Patrio (Instagram/@partopatrio)

Nakita.id - Kabar kurang enak datang dari komedian kondang, Parto Patrio dan Denny Cagur.

Tak ada angin dan tak ada hujan, dua komedian senior tersebut mendapatkan somasi karena lawakan mereka.

Bahkan, karena guyonan yang dianggap berlebihan tersebut, keduanya terancam dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Kerap Dipaksa Menikah oleh Orang Tuanya, Yuki Kato Justru Mengaku Depresi dan Malas Mencari Pasangan 'Pusing Pala Ini Pusing'

Melansir dari kanal Youtube 'MOP Channel' tayangan komedi yang dibawakan oleh Denny dan Parto disomasi oleh Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).

Surat somasi tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum ABUJAPI, Bonny Andalanta Tarigan, S.H.

ABUJAPI melayangkan somasi karena tidak terima dengan lawakan yang dibawakan Parto dan Denny menyangkut profesi satpam.

Baca Juga: Urat Malu Putus! Wanita Ini Ngaku Sebagai Calon Mama Baru Gempi, Gading Marten Diduga Beri Sindiran: 'Banyak Orang Halu'