Terlibat Perburuan Liar 20 Tahun Lalu, Salman Khan Dipenjara 5 Tahun

By Fairiza Insani Zatika, Jumat, 6 April 2018 | 08:08 WIB
Salman dijatuhi hukuman 5 tahun penjara (samaa.tv)

Nakita.id - Pengadilan India menghukum seorang bintang Bollywood ternama akibat perburuan liar yang dilakukannya. 

BACA JUGA: Disebut Bidadari, Ini Potret Grup Zaskia Sungkar yang Curi Perhatian

Salman Khan harus menerima hukuman 5 tahun penjara karena perburuan antelop pada 1998. 

Pengadilan di Jodhpur juga mendenda dia 10.000 rupee (sekitar Rp 2.100.000) atas tindakan tersebut.

BACA JUGA: Tambah Cantik, Begini Transformasi Angel Lelga Sebelum Bersama Vicky! 

Salman membunuh dua blackbucks, yakni salah satu spesies yang dilindungi di negara bagian Rajasthan saat shooting film. 

Empat aktor lain yang membintangi film tersebut juga dituduh melakukan pelanggaran, tapi telah dibebaskan. 

Salman (52) sebenarnya dapat mengajukan banding terhadap putusan di pengadilan yang lebih tinggi. 

Meski demikian, awak media setempat mengabarkan bahwa Salman harus menghabiskan setidaknya beberapa hari di penjara. 

BACA JUGA: Membuat Iri, Para Aktor Bollywood Ini Disebut Sebagai Suami Idaman

Ini merupakan kasus keempat yang diajukan terhadap Salman sehubungan dengan perburuan hewan. 

Sebelumnya, ia pun pernah diadili pada 2006 dan dijatuhi hukuman penjara secara terpisah, yakni 1 tahun dan 5 tahun.