Nakita.id - Meski kesaksiannya cukup meyakinkan bahkan dinilai sangat sistematis membuat berbagai pengakuan, kini Sunda Empire bernasib tak jauh beda dengan 'kerajaan baru' lainya.
Setelah memberi ultimatum pada Presiden Joko Widodo bahkan pada para petinggi Polri, kini tiga pimpinan Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
Baca Juga: Terungkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Sang Ratu Ternyata Sutradara dan Lulusan Luar Negeri
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020), mengutip dari Tribun Jabar.