Kista Bisa Tumbuh?

By Ajeng , Selasa, 20 Oktober 2015 | 22:00 WIB
Kista Bisa Tumbuh? (Ajeng )

Tanya:

Salam kenal Dr. Judi.Tiga tahun yang lalu saya melahirkan seorang putri dengan cara operasi sesar. Setelah kontrol beberapa kali di awal-awal melahirkan untuk melihat bekas jahitan, sampai sekarang saya belum kontrol lagi.Saya melakukan persalinan sesar karena:• Saya ada kista, jadi sekalian diambil.• Tekanan darah saya tinggi (karena saya juga punya tekanan darah tinggi).• Usia kandungan saya sebenarnya belum waktu melahirkan. Perkiraan dokter kandungan lahirnya 24 Desember 2007, tapi ternyata lahirnya 6 Desember 2007.• Usia saya waktu melahirkan adalah 32 tahun, sekarang saya 36 tahun.Yang ingin saya tanyakan:1. Apakah kista bisa tumbuh lagi seperti yang dulu pernah saya alami?2. Apakah perlu kontrol? Setiap berapa bulan atau tahun kontrolnya?3. Apa bisa punya anak lagi? Dari yang pernah saya dengar, kemungkinan bisa punya anaknya 50 : 50.4. Kalau saya kecapekan bisa keluar bercak-bercak merah seperti mau menstruasi tapi tidak menstruasi, kenapa ya?Mohon penjelasan Dokter. Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih.

Rini – Surabaya

Jawab:

Kista yang berasal dari indung telur banyak jenisnya, ada yang tidak bisa disembuhkan hingga tuntas (misalnya, kista cokelat atau endometriosis), ada yang bisa disembuhkan dengan mengangkat seluruh indung telur, atau ada yang bisa berubah menjadi ganas. Sayang sekali Ibu tidak memberikan data apa nama kista yang Ibu derita tersebut sehingga saya sulit untuk menjawab apakah kista tersebut bisa kambuh atau tidak. Sebaiknya Ibu menanyakan kepada dokter yang mengoperasi kista tersebut. Pasca-operasi kista sebaiknya dikontrol setiap 3—6 bulan selama setahun melalui pemeriksaan USG transvaginal. Bila kista cokelat atau endometriosi perlu tambahan pemeriksaan penanda tumor yang disebut Ca-125. Kemampuan seorang wanita untuk memiliki keturunan semakin berkurang dengan semakin bertambahnya umur, terutama setelah usia 35 tahun. Adanya penyakit umum yang berat (misalnya, hipertensi, kencing manis) atau kelainan indung telur atau kelainan pada rahim (umpama, mioma uteri) akan memperburuk kemungkinan untuk hamil. Bercak darah yang timbul setelah periode menstruasi merupakan keadaan yang abnormal, mungkin ada gangguan hormon, kelainan rahim atau kelainan selaput lendir berupa penebalan atau polip. Semua kelainan tersebut harus didiagnosis dengan tepat agar penanganan kelainan tersebut tepat dan rasional. Sebaiknya Ibu segera berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk penanganan yang benar. Terima kasih banyak atas pertanyaannya.

Dr. Judi Januadi Endjun, Sp.OGSubbagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan GinekologiFK UPN Veteran/RSPAD Gatot Subroto