Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Dibahas Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Mantan Dipo Latief Kini Dipertanyakan Nasibnya

By Safira Dita, Kamis, 30 Januari 2020 | 13:07 WIB
Penjemputan paksa Nikita Mirzani Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDR Dipo Latief (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Nakita.id - Penjemputan paksa Nikita Mirzani dibahas setelah ia ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT.

Hal tersebut lantaran imbas kasus KDRT terhadap laporan Dipo Latief yang sempat menjadi suaminya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Terbaru, penjemputan Paksa Nikita Mirzani Dibahas Kuasa Hukum Nikita Mirzani di Kasus KDRT Dipo Latief

Kini diberitakan jika kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief terhadap teman Billy Syahputra, Dipo Latief terus berlanjut.

Baca Juga: BERITA POPULER: Peranggai Petinggi Sunda Empire Dibongkar Tetangga Usai Ancam Akan Lengserkan Presiden Hingga Deddy Corbuzier Minta Bantuan Roy Suryo Urus Ancaman Dari Rangga Sasana