Beringas Tantang Polisi Saat Tak Terima Ditilang, Kronologi dan Identitas Pengemudi Agya yang Cekik Polisi Akhirnya Terungkap

By Ine Yulita Sari, Senin, 10 Februari 2020 | 14:18 WIB
Viral Video Pria Marah-marah pada Polisi, Beginilah Cara yang Tepat Jika Tak Terima Ditilang Polisi, Bukan dengan Perilaku Arogan (tangkap layar IG @satpjrpoldametrojaya)

Nakita.id - Belum lama ini viral sebuah cuplikan video seorang pengendara mobil yang mencekik dan mendorong polisi di pinggir jalan tol.

Diketahui tersangka berinisial TS terancam 10 tahun penjara. Pasalnya TS terciduk membawa dua buah benda berbahaya.

Baca Juga: Hati-hati, Tilang Elektronik Berlaku Hari ini! Naik Motor Sambil Main Ponsel Kena Denda Rp750.000

Brigadir Eko Budiarto diketahui meminta pengendara mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 untuk tidak berhenti di bahu jalan.

Lalu, Bripka Rudy Rustam lalu menilang yang bersangkutan.

Namun, tiba-tiba saja, pengendara ini tak terima dan berlagak bak jagoan.

Ia sampai melakukan tindakan kasar, seperti mendorong-dorong hingga mencekik Bripka Rudy Rustam yang akan menulis surat tilang.

Baca Juga: Pengakuannya Dikawal Malaikat dan Nabi Berbuah Kecaman, Begini Akhirnya Nasib Praktik Pengobatan Ningsih Tinampi Usai Didatangi Kejati dan Dinas Kesehatan

Akibat tindakannya, Ia pun harus digiring masuk ke bui.

Apalagi, video Tohap Silaban saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam akibat tak mau ditilang viral di sosial media.