Ditetapkan Positif Terinfeksi Virus Corona, Ini Kondisi Kediaman Pasien yang Kini Diisolasi

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 3 Maret 2020 | 09:30 WIB
ilustrasi penanganan virus corona (Antara Foto/Muhammad Adimaja)

Nakita.id - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan 2 warga negara Indonesia (WNI) positif terincorona.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Presiden ditemani Menteri Kesehatan Terawan di Istana.

2 WNI tersebut merupakan warga Depok yang kini diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, DKI Jakarta.

Baca Juga: Bukan Masker, Inilah Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona yang Sudah Masuk ke Indonesia

Meski 2 pasien telah diisolasi, pemerintah langsung melakukan kerja cepat untuk menangani kediaman dan daerah tempat tinggal pasien tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, begini kondisi kediaman pasien yang positif terinfeksi virus Covid-19.

1. Disterilkan radius 20 meter

Polisi mengisolasi rumah pasien terkonfirmasi positif virus corona di Depok dengan memasang garis polisi.

Garis polisi mengepung rumah tersebut dalam radius 20 meter, radius yang dianggap sebagai jarak aman penyebaran virus corona.