Pernah Jadi Korban Pemerkosaan, Wanita Ini Buang Bayi Laki-Lakinya yang Baru Lahir dan Tinggalkan Sebuah Surat, 'Saya Tidak Mau Membuat Dia Hidup Menderita dengan Saya'

By Gabriela Stefani, Minggu, 8 Maret 2020 | 05:15 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Pixabay.com)

Nakita.id - Kasus pemerkosaan yang dialami seorang wanita asal kota Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara ini berujung miris.

Hidup sebatang kara dan pernah menjadi korban pemerkosaan, wanita ini membuang bayi laki-lakinya yang baru lahir dengan disertai sebuah surat.

 

Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan saat ini bayi tersebut masih dirawat di Puskesmas Paniaran.

Baca Juga: Sama-sama Sibuk Syuting, Darius Sinathrya Rela Lakukan Hal Romantis Ini untuk Donna Agnesia, Sang Istri: 'Jadi Pengobat Rindu'

"Sekarang sedang dirawat di Puskesmas Paniaran, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (6/3/2020). Serta kita sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Taput, untuk perawatan bayi tersebut ke depan," ujar Walpon Baringbing.

Identitas orangtua pembuang bayi tersebut kini sedang dilacak polisi.

Adapun bayi yang dibuang ini berjenis kelamin laki-laki diperkirakan usia 3 bulan dan diletakkan di samping rumah Marsaulina Nababan (52) warga Sitio tio, Simpang Hutabagasan Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Taput pada hari Kamis (5/3/2020) Pukul 20.15 WIB.

Baca Juga: Setelah Kabar Duka Ibunda Baim Wong, Musisi Shandy Sondoro Juga Sampaikan Berita Wafatnya Sang Ayah