Nakita.id - Kasus narkoba yang melibatkan Ririn Ekawati masih terus bergulir.
Seperti kita tahu, Ririn Ekawati diamankan oleh petugas bersama asistennya berinisial ITY.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi memang menemukan sejumlah barang bukti.
Salah satunya adalah pil happy five yang masuk dalam kategori psikotripika.
"Proses pada saat penangkapan awalnya itu hanya 2 orang, RE dan ITY,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
“Di mobil milik RE, itu ditemukan (barang bukti) di dalam tasnya ITY, ketemu happy Five 2 butir," sambungnya.
Dari hasil tes urine, diketahui Ririn Ekawati negatif memakai obat-obatan terlarang.