Nakita.id - Terhitung sejak akhir tahun 2019 lalu dunia dibuat kocar-kacir lantaran pandemi corona.
Begitu juga di Indonesia, kini pasien terjangkit virus corona menyentuh angka ribuan.
Guna menanggulangi penyebaran corona kian meluas, pemerintah Indonesia juga memberlakukan sederet kebijakan.
Selasa (31/3/2020) Joko Widodo mengumumkan kalau pemerintah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Tak hanya itu, sejumlah kebijakan pendukung juga dibuat untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Mulai dari membebaskan tagihan listrik tiga bulan ke depan dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Hingga pemberian bantuan sosial bagi warga yang kehilangan mata pencaharian akibat wabah corona.