Dulu Sempat Jalankan Ritual Jumat Kliwon Hingga Makan Kembang Kantil, Roro Fitria Akui Mantap Hijrah: 'Individu Tak Terlepas dari Salah'

By Rachel Anastasia Agustina, Jumat, 3 April 2020 | 10:30 WIB
Roro Fitria pernah jalankan ritual klenik. (Instagram/roro.fitria1989)

Nakita.id - Sudah lama kabar soal pesinetron Roro Fitiria tenggelam setelah kasus yang menjerat namanya.

Seperti diketahui Roro Fitria (30) ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 14  Februari 2018 silam.

Kini wanita yang dulunya suka melakukan ritual klenik sebelum tertangkap polisi pun sudah bebas.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Jalani Masa Hukuman, Roro Fitria Mengaku Hari-harinya Begitu Kelam: ‘Saya Tidak Kuat Hidup di Penjara’

Setelah dua tahun mendekam dibalik jeruji besi, di tengah pandemi virus corona ini Roro Fitria bebas bersyarat.

Namun dirinya tetap harus tinggal di rumah dan melakukan laporan kepada pihak kepolisian melalui video call.

Ketika ditemui awak media, pemilik nama lengkap Raden roro Fitria Nur Utami ini terlihat berbeda.

Baca Juga: BERITA POPULER: Dua Peneliti Universitas Airlangga Temukan Suplemen untuk Menangkal Covid-19 hingga Penemuan Jenis Baru Virus Corona yang Bisa Bertahan Sampai 49 Hari