Tak Perlu Parno! Terungkap Cara Petugas Mengurus Jenazah Covid-19, Mulai Dibungkus Kain Berlapis hingga Peti Mati yang Dipaku

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 3 April 2020 | 16:15 WIB
Ilustrasi saat jenazah pasien corona akan dimakamkan, (Kompas.com/ Garry Lotulung)

Nakita.id - Sebelumnya banyak pemberitaan soal jenazah pasien Covid-19 yang ditolak untuk dimakamkan.

Bahkan ada jenazah yang sudah dimakamkan harus diambil kembali dan dipindahkan ke tempat lain.

Apakah jenazah pasien Covid-19 bisa menularkan virus corona? Lihat bagaimana cara petugas urus jenazah tersebut!

Padahal melansir dari tayangan di 'Silet' (31/3/2020), sebelum masuk ke liang lahat, petugas telah memperlakukan jenazah pasien Covid-19 sesuai dengan protokol yang dianjurkan.

Baca Juga: Alami Demam di Atas 37 Derajat dan Batuk Usai Satu Acara dengan Bupati Karawang, Annisa Pohan Umumkan Hasil Test Corona

Melansir dari tayangan di Silet pula, diperlihatkan bagaimana cara petugas mengurus jenazah pasien Covid-19.

Terlihat petugas harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap agar mereka tak terpapar virus saat mengurus jenazah pasien Covid-19.

Cara petugas mengurus jenazah pasien Covid-19

Lebih lanjut, dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa usai pasien Covid-19 meninggal, jenazahnya langsung dibungkus dengan kain linen dan 2 lapis body bag, baru jenazah tersebut ditutup dengan kain kafan.

Barulah setelah itu, jenazah disucikan dengan cara tayamum, menggunakan debu.