Kartu Pra Kerja dengan Tunjangan Intensif Segera Diluncurkan, Berikut Cara Mudah Mendaftarnya!

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 6 April 2020 | 15:15 WIB
kartu pra kerja ()

Nakita.id - Indonesia sedang dilanda masa-masa sulit karena pandemi virus corona.

Tidak sedikit orang yang harus kehilangan mata pencaharian karena kantor atau tempat mereka bekerja berhenti beroperasi.

Tak cuma itu, pegawai serabutan pun harus menelan pil pahit lantaran penghasilan mereka turun drasis.

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Baik, Tangan Kanan Presiden Joko Widodo Ralat Kelonggaran Kredit Bukan Cuma untuk Pasien Covid-19, Tapi Semua Warga

Di tengah masa sulit ini, ada sedikit angin segar berembus berkaitan dengan kartu pra kerja.

Seperti kita tahu, Presiden Joko Widodo berjanji memberikan bantuan kepada masyarakat yang belum punya pekerjaan.

Melansir dari Wartakotalive.com, pendaftaran kartu pra kerja ini akan dibuka pada April 2020.

Kartu Pra Kerja ini diperuntukkan untuk warga berumur 18 tahun ke atas dengan status tidak sedang sekolah.