Nakita.id - Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengupayakan menekan penyebaran virus corona kian mewabah di Tanah Air.
Sebelumnya sederet kebijakan telah dikeluarkan.
Salah satunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan kabar baik mengenai bantuan sosial untuk warga terdampak corona.
Mulai dari jaring pengaman sosial hingga penggratisan dan diskon pajak listrik.
Tak sampai di situ saja, pemerintah Indonesia kembali memberikan pengumuman untuk warganya.
Salah satunya yaitu mengenai metode berobat secara daring lewat program telemedicine.
Program tersebut dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.