Sidang Putusan Kasus 'Ikan Asin' Digelar Minggu Depan, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Optimis Kliennya Bebas, Sugiarto Kecam Hal Ini

By Rachel Anastasia Agustina, Selasa, 7 April 2020 | 16:15 WIB
Galih Ginanjar. (Anggita Nasution/Grid.ID)

Nakita.id - Setelah proses panjang yang dilalui oleh trio 'ikan asin', akhirnya mereka akan menjalani sidang putusan.

Sidang yang akan digelar Senin (13/4/2020) itu akan menjadi penentu nasib dari Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Seperti diketahui pada sidang sebelumnya suami dari Barbie Kumalasari itu mendapat tuntutan 3,5 tahun penjara.

Baca Juga: Bak Sudah Pasrah, Begini Respons Galih Ginanjar Terkait Kabar Perceraiannya dengan Barbie Kumalasari, 'Saya Enggak Tahu'

Namun kini kuasa hukum dari Galih Ginanjar, Sugiarto memiliki harapan agar bisa bebas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sugiarto dalam video bertajuk "GALIH GINANJAR OPTIMIS B3B4S DARI SANGKAAN DI PN JAKSEL" yang tayang di kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (6/4/2020) kemarin.

"Yang jelas harapan kami (Galih Ginanjar) bebas," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, Sugiarto pun membeberkan ada alasan kuat mengapa mereka berharap Galih bisa bebas.

Baca Juga: Seolah Tak Terima dengan Pernyataan Barbie Kumalasari Soal Perpisahan, Galih Ginanjar: 'Pernikahan Itu Sakral, Jangan Digampangkan!'