Mulai Dari Pencari Kerja Baru Hingga Karyawan Terdampak Covid-19, Jokowi Siapkan Bantuan Sebesar Rp3,55 Juta dan Langsung Ditransfer, Ini Syaratnya

By Gabriela Stefani, Sabtu, 11 April 2020 | 16:25 WIB
Cara mendapatkan Kartu Prakerja (Freepik)

Nakita.id - Kini masyarakat Indonesia sudah mulai bisa mendaftarkan diri agar memiliki Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja sendiri merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja yang tengah dalam layanan pelatihan.

Melalui Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan untuk meningkatkan atau memiliki keterampilan.

Kini pendaftaran Kartu Prakerja dibuka mulai hari ini, Sabtu (11/4/2020), oleh pemerintah.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Wabah Virus Corona, Jokowi Bagikan Kabar Baik Bagi Para Pengangguran dan Masyarakat Kurang Mampu

Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online (daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi www. prakerja.go.id.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan, setiap peserta nantinya akan mendapatkan uang insentif sebesar Rp3.550.000 yang dikirimkan bertahap selama empat bulan.