Di Tengah Hiruk Pikuk Wabah Virus Corona, Wanita Ini Pasrah Terima Nasib Pahitnya Dicambuk 100 Kali Sampai Tumbang Lantaran Berzina

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 23 April 2020 | 15:10 WIB
Ilustrasi perempuan (Freepik/ Todorov)

Nakita.id - Di tengah wabah virus corona yang menjangkiti Indonesia.

Ada peristiwa lain yang luput dari sorotan.

Tak tanggung-tanggung, empat terpidana menjalami eksekusi cambuk, Selasa (21/4/2020) di Kejari Aceh Utara. Salah satunya adalah seorang wanita berinisial El.

Terpidana lainnya adalah pria yakni Mar (26) warga Kecamatan Paya Bakong, Naz (34) warga Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, dan Zul (29) warga Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

Baca Juga: Sekarang Tenar Sebagai Seleb dengan Bayaran Termahal dan Hidup Bergelimang Harta, Siapa Sangka Presenter Kondang Ini Pernah Icipi Pahitnya Hidup Jadi Badut Keliling

Mar yang terlibat dalam kasus pelecahan seksual terhadap anak mendapat giliran pertama dicambuk oleh algojo sebanyak 40 kali.

Lalu, disusul Naz yang juga terlibat pelecehan seksual terhadap anak dan dicambuk 25 kali dari 30 kali vonis Mahkamah Syariah Lhoksukon.

Naz mendapat pengurangan 5 kali, karena ditahan lima bulan.

Sedangkan Zul yang terlibat kasus perzinaan dengan El dicambuk 100 kali.

Baca Juga: Sempat Khawatirkan Masa Depan Sinetron Indonesia, Ternyata Unggahan Nafa Urbach Satu Ini Jadi Ujian Untuk Pencinta Drama Korea, 'Benar-benar Ancaman'