Nakita.id - Mewabahnya virus Covid-19 mendatangkan banyak efek negatif, bukan hanya dari segi kesehatan melainkan juga dari segi ekonomi.
Bidang perekonomian di Indonesia sangat merasakan dampak besar akibat wabah virus corona.
Semenjak kemunculan wabah tersebut di Indonesia, banyak perusahaan yang mengalami penurunan hingga kerugian.
Hal tersebut menyebabkan banyak pekerja atau karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak (PHK).
Banyak perusahaan yang mengeluh tak bisa membayar gaji para karyawannya, maka jalur PHK lah yang menjadi jalan satu-satunya.