Ribuan Pekerja Sudah Dirumahkan, Justru Begini Cara yang Dilakukan Presiden Joko Widodo Terkait dengan Badai PHK yang Terjadi Akibat Wabah Covid-19

By Shinta Dwi Ayu, Jumat, 24 April 2020 | 16:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Instagram/ @Jokowi)

Nakita.id - Mewabahnya virus Covid-19 mendatangkan banyak efek negatif, bukan hanya dari segi kesehatan melainkan juga dari segi ekonomi. 

Bidang perekonomian di Indonesia sangat merasakan dampak besar akibat wabah virus corona

Semenjak kemunculan wabah tersebut di Indonesia, banyak perusahaan yang mengalami penurunan hingga kerugian. 

Baca Juga: Berembus Kabar Baik Lagi, Begini 3 Cara Jitu yang Dilakukan Jokowi untuk Mengatasi PHK di Tengah Wabah Virus Corona Saat Ini

Hal tersebut menyebabkan banyak pekerja atau karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak (PHK). 

Banyak perusahaan yang mengeluh tak bisa membayar gaji para karyawannya, maka jalur PHK lah yang menjadi jalan satu-satunya.