Terancam Dipecat, Komisioner KPAI yang Viral karena Pernyataan Hamil di Kolam Renang Salahkan Ketuanya: 'Bermasalah dan Aneh'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 26 April 2020 | 13:50 WIB
Sitti Hikmawatty terancam dipecat secara tak hormat (Tribunjakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu, Indonesia sempat dibuat ramai karena pernyataan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI yakni Sitti Hikmawatty sempat viral di pemberitaan lantaran membuat pernyataan bahwa perempuan bisa hamil di kolam renang.

Kini, bola salju seolah terus melaju. Sang komisioner saat ini diminta untuk mundur dari jabatannya selaku Komisioner KPAI.

Baca Juga: Berita Wanita Bisa Hamil Ketika Berenang Viral di Twitter, Klarifikasi KPAI Malah Buat Warganet Tak Puas: 'SPOK-nya Tidak Jelas!'

Mendengar hal tersebut, Sitty mengaku tidk bersalah dan merasa tidak adil.

Hal tersebut disampaikan Sitty saat siaran pers pada Sabtu (25/4/2020) lalu, mengutip dari Tribunnews.com.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Sitti Hikmawatty dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020), melansir dari Tribunnews.com.