Nakita.id - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk masyarakat yang ingin mudik.
Larangan tersebut langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Larangan yang dikeluarkan tersebut langsung menghebohkan masyarakat.
Dampaknya masyarakat mencoba mudik lebih cepat hingga lakukan berbagai cara demi kembali ke kampung halaman.
Pasalnya mudik menjadi tradisi masyarakat Indonesia saat hari raya Idul Fitri.
Nyatanya kini sebagian masyarakat tertentu diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).