Usai Ketok Palu Tunda Gaji Ke-13 Gara-gara Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 1 Mei 2020 | 12:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)

Ternyata tak hanya 1 kebijakan yang diambil Sri Mulyani untuk nasib para pegawai negeri sipil Indonesia, baru-baru ini menteri keuangan itu menegaskan bahwa tak akan kenaikan tunjangan kinerja bagi PNS, TNI, dan Polri tahun ini.

Tunjangan kinerja (tukin) memang biasanya mengalami kenaikan setiap tahun bagi PNS, TNI, dan Polri.

Karena keadaan mendesak, mau tak mau para PNS, dan abdi negara harus berlapang dada menerima keputusan sang menteri keuangan.

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Beri Angin Segar di Tengah Kepanikan, Tangan Kanan Presiden Joko Widodo Sebut Kasus Virus Corona di Wilayah Ini Akhirnya Alami Perlambatan yang Pesat: ‘Semoga Tidak Banyak Lagi Kasus Positifnya’

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun di APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.