Usai Ketok Palu Tunda Gaji Ke-13 Gara-gara Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 1 Mei 2020 | 12:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)

Nakita.id - Virus corona memang memporak-porandakan semua rencana pemerintah tahun ini.

Sejak ditetapkan sebagai bencana nasiona non-alam, semua rencana pemerintah yang semula untuk membangun negeri ini harus teralihkan untuk penanganan virus corona.

Dampak virus corona lebih terlihat dari sektor ekonomi.

Ekonomi Indonesia jadi lebih kocar-kacir dari biasanya.

Baca Juga: Penting! Tangan Kanan Presiden Joko Widodo Beri Peringatan Langsung Terkait Golongan yang Banyak Terinfeksi Covid-19, Siapa Saja?

Banyak kasus PHK dan orang-orang mengalami penurunan dalam upah.

Menteri Keuangan. Sri Mulyani Indrawati lah yang memainkan peran untuk menata ekonomi Indonesia agar tak semakin semrawut.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan yang sudah menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan-kebijakan penting terkait keuangan Indonesia di tengah pandemi.

Salah satu kebijakan yang menggemparkan adalah gaji ke-13 yang ditunda pengeluarannya dan alokasi dananya digunakan untuk penanganan Covid-19 agar segera usai.

Ternyata tak hanya 1 kebijakan yang diambil Sri Mulyani untuk nasib para pegawai negeri sipil Indonesia, baru-baru ini menteri keuangan itu menegaskan bahwa tak akan kenaikan tunjangan kinerja bagi PNS, TNI, dan Polri tahun ini.

Tunjangan kinerja (tukin) memang biasanya mengalami kenaikan setiap tahun bagi PNS, TNI, dan Polri.

Karena keadaan mendesak, mau tak mau para PNS, dan abdi negara harus berlapang dada menerima keputusan sang menteri keuangan.

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Beri Angin Segar di Tengah Kepanikan, Tangan Kanan Presiden Joko Widodo Sebut Kasus Virus Corona di Wilayah Ini Akhirnya Alami Perlambatan yang Pesat: ‘Semoga Tidak Banyak Lagi Kasus Positifnya’

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun di APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.

Baca Juga: Belum Selesai Wabah Virus Corona di Indonesia, Tangan Kanan Jokowi Ini Justru Meminta Masyarakat Juga Harus Sangat Berhati-Hati dengan Kemunculan Penyakit Ini

Belanja tersebut, antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.