Kasus Covid-19 Sentuh Angka 11 Ribu, Tangan Kanan Jokowi Ini Justru Sebut Akan 'Longgarkan' PSBB Agar Perekonomian Tetap Bisa Bergerak

By Nita Febriani, Senin, 4 Mei 2020 | 17:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Nakita.id - Polemik pandemi virus corona di Tanah Air hingga kini memang belum menemukan titik terang.

Hingga berita ini ditulis pada Senin (4/5/2020), total kasus Covid-19 di Indonesia tekah menyentuh angka 11.587.

Kasus ini melonjak tajam dalam waktu yang singkat dan terus mengalami kenaikan.

Daerah yang memiliki banyak kasus Covid-19 pun terus meluas tak hanya di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Ternyata Bukan PSBB, Tangan Kanan Jokowi Justru Ungkap Faktor Lain yang Dapat Mendorong Berakhirnya Wabah Virus Corona di Bulan Juli, 'PSBB Hanya Rambu'

Saat ini di beberapa daerah telah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bertujuan untuk mengurangi laju penularan virus corona.

Sayangnya aturan ini dinilai tidak efektif dan banyak dilanggar.

Tak pelak keadaan ini membuat warga khawatir dan bertanya-tanya kapan pandemi ini akan berakhir.

Namun, di tengah kekhawatiran banyak orang akan kasus Covid-19 yang tak kunjung selesai, salah satu tangan kanan presiden Joko Widodo justru berencana akan merelaksasi PSBB.

Baca Juga: Takut Virus Corona, Seisi Pasar Dibuat Kocar-kacir Saat Seorang Pembeli Sesak Napas dan Tewas Mendadak di Lapak Dagangan Usai Menawar Pisang, Ini yang Terjadi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dikutip dari Kompas.com menyatakan akan ada relaksasi PSBB.

Tujuannya adalah agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Seperti diketahui banyak pelaku usaha yang mengeluhkan anjloknya perekonomian saat PSBB berlangsung.

Baca Juga: Sosoknya Biasa Menjadi Pusat Perhatian, Siapa Sangka di Rumah Ganjar Pranowo Justru 'Dicuekin' Anak Istri, Warganet: 'yang Sabar Pak'

Selain itu, banyak pula orang yang mendadak jadi pengangguran lantaran pemutusan kerja akibat imbas dari diberlakukannya sistem bekerja dari rumah.

Menurut Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020) selama ini penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

Baca Juga: Satu Lagi Kabar Baik di Awal Bulan, Meski Jumlah Pasien Positif Virus Corona Masih Bertambah, Kasus di Wilayah Ini Justru Diketahui Stagnan dalam 3 Hari, di Mana?

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya

Selain relaksasi, ada dua hal lain yang juga menjadi strategi pemerintah dalam menangani Covid-19, yaitu kesehatan dan bantuan sosial.

Untuk kesehatan, pemerintah tegas menerapkan anjuran yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar, dan menerapkan physical distancing.

Sementara terkait bantuan sosial, ia menambahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan agar penyalurannya harus cepat dan tepat.

Tapi, bila nantinya hanya ada satu pilihan, maka kecepatan penyaluran bansos menjadi prioritas.

Baca Juga: Tak Bisa Mudik Akibat Pandemi, Para Mahasiswa Indonesia ini Ciptakan Robot untuk Basmi Covid-19 Hanya Dalam Waktu 30 Menit