Nakita.id - Tim Gugus Tugas Penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19 nampaknya kali ini kembali sedang diuji.
Belum lama ini, diketahui salah satu pasien positif ditemukan saat sedang menginap di hotel.
Karna hal tersebut lah sebagian karyawan hotel akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Penjemputan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram dikarenakan RK (35), istri anggota DPRD Kota Mataram yang positif Covid-19 saat menginap di sebuah hotel, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, mengatakan, RK terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab RS Unram.
RK merupakan pasien nomor 278, warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Mengetahui hasil swab positif, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram langsung menuju kediaman RK untuk melakukan penjemputan.