Nakita.id – Sudah dua bulan lebih wabah virus corona melanda Indonesia.
Tak dapat dipungkiri, hal itu pun mulai memengaruhi kehidupan masyarakat, salah satunya dalam hal ekonomi.
Untuk itu, pemerintah lantas menerapkan sejumlah kebijakan.
Salah satunya dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600.000.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Beberapa waktu lalu, dana tersebut pun sempat menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, sejumlah masyarakat terkejut tiba-tiba mendapatkan transfer dana tersebut dari BRI.
Nantinya dana tersebut akan diberikan setiap bulannya dan berlangsung selama tiga bulan.