Kabar Baik Datang Lagi, Masyarakat yang Kena Imbas Virus Corona Siap-siap Dapat Bantuan Uang Rp 600.000 dari Pemerintah, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 6 Mei 2020 | 08:03 WIB
Pemerintah siap bagikan Bantuan Sosial Tunai untuk warga yang terdampak wabah virus corona (Freepik.com)

Nakita.id – Sudah dua bulan lebih wabah virus corona melanda Indonesia.

Tak dapat dipungkiri, hal itu pun mulai memengaruhi kehidupan masyarakat, salah satunya dalam hal ekonomi.

Untuk itu, pemerintah lantas menerapkan sejumlah kebijakan.

Salah satunya dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bawa Kabar Gembira Terkait THR dan Bantuan Lain untuk Warganya Supaya Bisa Bertahan Hidup

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Beberapa waktu lalu, dana tersebut pun sempat menghebohkan masyarakat.

Pasalnya, sejumlah masyarakat terkejut tiba-tiba mendapatkan transfer dana tersebut dari BRI.

Nantinya dana tersebut akan diberikan setiap bulannya dan berlangsung selama tiga bulan.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Ini Total Bantuan yang Akan Diberikan Pemerintah untuk Masyarakat yang Terimbas Badai PHK Akibat dari Wabah Virus Corona