Bikin Lega, Mahasiswa PTN yang Terkena Dampak Virus Corona Juga Bisa Dapatkan Bantuan Menggiurkan Ini

By Riska Yulyana Damayanti, Rabu, 6 Mei 2020 | 13:10 WIB
Ilustrasi orang-orang terinfeksi virus corona. (Freepik.com)

Untuk itu, ada sejumlah perubahan kebijakan UKT yang dibuat untuk meringankan mahasiswa terdampak Covid-19, berupa pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengangsur, dan penundaan pembayaran UKT.

Lebih lanjut, MRPTNI menerangkan agar dilaksanakan melalui permohonan perubahan dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Penyesuaian UKT diserahkan ke Rektor

Namun, lanjut keterangan pers tersebut, perlu dipahami bahwa dampak pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi pada mahasiswa saja, tetapi juga kepada sivitas akademika lainnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bawa Kabar Gembira Terkait THR dan Bantuan Lain untuk Warganya Supaya Bisa Bertahan Hidup

Termasuk dosen dan tenaga kependidikan, dan bahkan pada pengelolaan perguruan tinggi secara umum.

Sehingga, kebijakan tentang UKT sebagaimana disebutkan di atas, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan perguruan tinggi dan diharapkan tidak mengganggu penyelenggaraan proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan berbagai aktivitas pendukungnya.