7 Kondisi Di Mana Ibu Hamil Wajib Bedrest

By Dini, Selasa, 19 Juli 2016 | 08:30 WIB
7 Kondisi Di Mana Ibu Hamil Wajib Bedrest (Dini)

Tabloid-Nakita.com - Umumnya, bedrest disarankan pada kehamilan yang berisiko atau adanya ancaman persalinan prematur. Nah, berikut ini 7 kondisi yang membuat ibu hamil diwajibkan bedrest.

1. Tekanan darah tinggi. Mama yang menderita hipertensi saat hamil harus lebih hati-hati karena berdampak pada janin. Hipertensi dapat memperlambat metabolisme di dalam tubuh. Janin bisa mengalami kekurangan oksigen, yang mengakibatkan gangguan pada tumbuh kembangnya kelak.

2. Mengalami masalah seputar mulut rahim. Saat hamil, rahim biasanya berubah bentuk ke ukuran yang lebih besar dan berubah ke arah mana saja. Hal ini terjadi untuk mengakomodir pertumbuhan janin. Bentuk rahim yang berubah berdampak pada ukuran mulut rahim. Hal ini bisa membuat mulut rahim lebih pendek atau lebih panjang mengikuti arah pertumbuhan rahim. Ketika mulut rahim jadi lebih pendek, risiko penipisan rahim menjadi meningkat. Kondisi mulut rahim pendek saat hamil bisa dengan cepat tertangani dan risiko persalinan prematur pun semakin rendah. Untuk mengatasi hal ini, biasanya dokter akan meminta Mama beristirahat dengan ketat menjelang akhir kehamilan.

3. Perdarahan. Perdarahan perlu diwaspadai karena merupakan gejala gangguan kehamilan seperti keguguran dan kehamilan di luar rahim. Untuk itu, Mama perlu mengetahui beberapa perdarahan yang wajar terjadi menurut usia kehamilan. Jika tidak sesuai dengan batas normal, Mama harus cepat memeriksakan diri ke dokter. Saat itulah dokter mungkin akan mengharuskan ibu hamil bedrest.

4. Kasus kehamilan kembar. Ketika menjalani kehamilan kembar, ada beberapa risiko yang sebenarnya dialami ibu hamil. Di antaranya, bayi lahir prematur, terjadi diabetes gestasional

5. Pertumbuhan janin terhambat, di mana berat janin di bawah kisaran normal yang seharusnya. Dokter akan mencaritahu apakah ada kelainan bawaan atau infeksi yang terjadi selama kehamilan. Bedrest biasanya dilakukan untuk membatasi aktivitas fisik Mama, sekaligus memantau asupan nutrisi untuk meningkatkan berat badan janin. Jika tidak ditangani dengan baik, dikhawatirkan terjadi kematian janin (keguguran).

6. Ada riwayat persalinan prematur. Mama yang pernah melahirkan secara prematur sebelumnya akan meningkatkan risiko kelahiran prematur pada kehamilan berikutnya. Tanda-tanda persalinan prematur yang mungkin terjadi antara lain terjadi kontraksi lebih sering dalam waktu satu jam (sebelum usia kandungan 37 minggu), kram pada perut seperti nyeri menstruasi, terasa seperti akan buang air besar, terdapat flek-flek kemerahan, atau keluar cairan. Bila hal tersebut terjadi, ibu hamil diwajibkan untuk bedrest untuk membatasi aktivitas fisik, dan mengurangi kontraksi rahim dengan menjaga bayi turun ke leher rahim. Selain itu juga untuk mengurangi kadar stres Mama.

7. Pecah ketuban. Kondisi tersebut terjadi ketika ketuban terbuka dan menyebabkan cairan ketuban menyembur keluar atau bocor secara perlahan. Ketuban pecah dini dapat menimbulkan dampak buruk bagi Mama dan juga bayi, di antaranya keguguran, bayi lahir prematur, bayi terlilit tali pusat, dan bayi mengalami infeksi bakteri dan kuman yang datang dari luar.

Ada banyak alasan ibu hamil diwajibkan bedrest. Jika dokter sudah meminta Mama untuk bedrest, sebaiknya ditaati ya, Mam.

(Tabloid Nakita)