Nakita.id – Sempat menjadi buronan, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku prank sembako sampah untuk transpuan ini pun tak berkutik setelah dirinya berusaha untuk kabur.
Akibat perbuatannya, Ferdian terancam dipenjara 12 tahun lamanya.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.
Saat ini, Ferdian diketahui telah diamankan di Polrestabes Bandung.
Setelah ditahan, kondisi Ferdian pun kembali menjadi sorotan warganet.