Berita Buruk Bagi Rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo Ketuk Palu Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Ini Besarannya

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 13 Mei 2020 | 12:01 WIB
BPJS Kesehatan (Kompas.com/Luthfia Ayu)

3. Iuran peserta mandiri Kelas III naik menjadi Rp42 ribu, semenetara sebelumnya hanya Rp25.500.

Baca Juga: Dirapatkan Sampai 130 Kali, Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kata Sri Mulyani

Ditambah, pada tahun 2021 pemerintah akan mengurangi subsidi sehingga biaya yang harus dibayarkan peserta adalah Rp35 ribu.