Kabar Gembira Menyambut Virus Corona yang Mereda, Ridwan Kamil Segera Perbolehkan Warga Jawa Barat untuk Bekerja, Sekolah, dan Ibadah Seperti Biasanya, '63 Persen'

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 14 Mei 2020 | 14:15 WIB
Ridwan Kamil (Kompas.com/Ariyanto Nugroho)

Nakita.id - Pandemi virus corona masih melanda Indonesia.

Data pasien positif corona memang selalu dibagikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Hingga berita ini ditulis, tercatat ada 15.438 pasien positif Covid-19.

Selebihnya, dilaporkan 3.287 pasien yang sembuh dari Covid-19 dan 1.028 meninggal dunia.

Baca Juga: Kabar Gembira Disampaikan Langsung oleh Ridwan Kamil, Baru Seminggu Berlakukan PSBB, Penularan Virus Corona di Jawa Barat Langsung Menurun Drastis: ‘Sudah Turun Jauh’

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai jalan keluarnya.

Salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB adalah Jawa Barat.

Daerah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil tersebut telah memberlakukan PSBB per 6 Mei 2020 lalu.

PSBB di Jawa Barat diberlakukan sampai 19 Mei 2020 mendatang.

Baca Juga: Tak Ada Lelahnya Jadi Penyambung Lidah Kabar Baik, Ridwan Kamil Ucap Syukur Tingkat Kesembuhan Pasien Positif Corona di Jawa Barat Meningkat Dua Kali Lipat, Gubernur Jabar: 'Sangat Menggembirakan'