Kabar Gembira Menyambut Virus Corona yang Mereda, Ridwan Kamil Segera Perbolehkan Warga Jawa Barat untuk Bekerja, Sekolah, dan Ibadah Seperti Biasanya, '63 Persen'

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 14 Mei 2020 | 14:15 WIB
Ridwan Kamil (Kompas.com/Ariyanto Nugroho)

Jelang akhir masa PSBB, Ridwan Kamil juga sempat mengumumkan berita baik terkait turunnya tren penularan Covid-19 di Jawa Barat.

Menindaklanjuti kabar baik tersebut, Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan ada kemungkinan pelonggaran PSBB.

Dilansir dari Kompas.com, ada 63 persen wilayah Jawa Barat yang memungkinkan untuk melakukan pelonggaran PSBB.

Sementara itu, 37 persen wilayah lainnya masih harus diwaspadai.

Baca Juga: Baru Sehari PSBB Seantero Jawa Barat Diberlakukan, Ridwan Kamil Tiba-tiba Dirundung Kegagalan Lantaran Hal Ini, Gubernur Jabar: 'Diam-diam Membawa Virus'

"Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi. Sehingga ekonomi kami bisa normal di 63 persen," kata Emil dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (13/5/2020).

Lewat Twitter pribadinya, Ridwan Kamil juga menjelaskan aktivitas masyarakat juga akan dibiasakan normal lagi dengan cara baru.

Gubernur Jawa Barat itu juga mengharapkan agar masyarakat untuk disiplin dengan tidak mudik.

Baca Juga: Sempat Umumkan Jumlah OTG Tinggi, Kasus Covid-19 di Jawa Timur Justru Meroket Tajam Jelang 3 Minggu Lebaran