Nakita.id - Kemendikbud berencana akan kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Juli 2020 mendatang.
Hal tersebut bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seperti yang kita ketahui, DKI Jakarta sudah hampir 3 bulan terakhir melakukan PSBB dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (15/5/2020).
Baca Juga: Menjadi Fashionpreneur, Peluang Bisnis Menguntungkan Bagi Siapapun Pada Saat Pandemi
Nahdiana berujar, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.