Sampai Hati Tunda Gaji Ke-13 Para ASN, Menkeu Sri Mulyani Utamakan Perlancar BLT Desa dengan Menyederhanakan Persyaratan

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 21 Mei 2020 | 12:23 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tiba-tiba saja banyak mengeluarkan kebijakan soal keuangan Indonesia.

Semenjak pandemi virus corona menjadi bencana nasional non-alam, Indonesia dibuat kalang kabut.

Beberapa sektor yang menjadi ladang penghasilan akhirnya terpaksa mati atau mengalami penurunan.

Meski hal ini juga terjadi di seluruh dunia, namun hal ini sangat berdampak besar bagi Indonesia.

Baca Juga: Dijanjikan Cair dalam Waktu Dekat oleh Menkeu Sri Mulyani, Sebagian PNS di Kota Ini Justru Masih Gigit Jari Menunggu THR Padahal Idul Fitri Sudah di Depan Mata, Kok Bisa?

Pasalnya, karena hal ini, Menkeu Sri Mulyani harus benar-benar mengencangkan ikat pinggang seluruh Indonesia dengan memangkas beberapa anggaran yang dirasa bisa ditunda.

Salah satu yang jadi kontroversial adalah penundaan gaji ke-13 bagi para ASN.

Padahal yang kita tahu, gaji ke-13 ini dulu dikeluarkan untuk membantu para ASN yang mempunyai anak usia sekolah untuk meringankan beban membayar pendaftaran sekolah.

Akhirnya dengan terpaksa Menkeu menunda gaji tersebut karena penanganan pandemi ini sangat serius dan mendesak.