Jadi Garda Terdepan di Jalan untuk Bubarkan Kerumunan Pelanggar PSBB, Petugas Satpol PP Curhat Pilu: 'Kami Juga Manusia yang Takut Penyakit'

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 22 Mei 2020 | 15:45 WIB
Ilustrasi Satpol PP (jabarprov.go.id)

Nakita.id - Jumlah kasus virus corona di Indonesia masih terus mengalami kenaikan.

Pada Kamis (21/05), Indonesia mencetak rekor dengan jumlah penambahan kasus terbanyak sepanjang pandemi berjalan di Indonesia.

Hal ini menjadi sangat was-was mengingat sudah 2 bulan Indonesia dilanda pandemi.

Dalam hal ini, akhirnya pemerintah masih terus menjalankan program belajar dan bekerja dari rumah untuk memutus mata rantai virus corona.

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Lebaran! Salah Satu Kota di Jawa Tengah Ini Dinyatakan Bebas Virus Corona dan Siap Rayakan Berakhirnya Masa PSBB dengan Pesta Kembang Api

Dan pada kasus ini, sebagian wilayah yang dinyatakan zona merah melaksanakan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.

Nah untuk hal ini, Satpol PP dalam pergub DKI Jakarta No 41 Tahun 2020 berwenang menindak para pelanggar PSBB.

Kasie Ops Satpol PP Jakarta Timur Badrudin mengaku, jajarannya juga khawatir ancaman penularan Covid-19 saat bertugas membubarkan kerumunan.