Alur Prapendaftaran PPDB Online Tahun Ajaran 2020/2021, Sederetan Dokumen Ini Jangan Sampai Tertinggal

By Rachel Anastasia Agustina, Sabtu, 23 Mei 2020 | 17:00 WIB
Alur prapendaftaran PPDB online tahun ajaran 2020/2021. (Freepkik/ManuReyes)

g. setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi PINdan proses pendaftaran.

Untuk poin A mengenai berkas persyaratan prapendaftaran, inilah kelengkapannya yang dilansir Nakita.id masih dari kemendikbud.go.id.

Jenjang SD

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga; dan

Baca Juga: Ada 4 Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021, Moms Sudah Tahu Semuanya?

- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik Baru bermaterai Rp 6.000.-.

Jenjang SMP dan SMA

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga; dan