Nakita.id - Kasus prank sembako sampah yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka dinyatakan selesai.
Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Selain Ferdian, dua temannya juga Tubagus Fahddinar dan Aidil ikut bebas.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Ferdian ditahan sejak 8 Mei 2020.
Ferdian dan kedua temannya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ia tampak memakai topi dan bermasker dan kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.