Sempat Viral dan Buat Geram, Youtuber Ferdian Paleka dan Dua Temannya Resmi Dibebaskan karena Hal Ini

By Ine Yulita Sari, Kamis, 4 Juni 2020 | 15:30 WIB
Ferdian Paleka bersama dua temannya ditangkap polisi (Humas Polrestabes Bandung)

Nakita.id - Kasus prank sembako sampah yang dilakukan YouTuber Ferdian Paleka dinyatakan selesai.

Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Lontarkan Makian Aksi Prank Sampah, Atta Halilintar Justru Panen Hujatan Sampai Ditagih Janji Oleh Ferdian Paleka, Aurel Hermansyah: 'Gak Usah Dengerin'

Selain Ferdian, dua temannya juga Tubagus Fahddinar dan Aidil ikut bebas.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Ferdian ditahan sejak 8 Mei 2020.

 

Ferdian dan kedua temannya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ia tampak memakai topi dan bermasker dan kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Baca Juga: Baru Sadar Kena 'Prank', Warga Jakarta Timur Langsung Dibuat Geger Usai Buka Kardus yang Isinya Bukan Sembako Tapi Malah Mayat Bayi

Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.